Pekalongan - Salah satu tugas pokok Kepolisian adalah memelihara situasi keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan mewujudkan hal tersebut dengan melaksanakan blue light patrol di wilayah hukum Polres Pekalongan, Sabtu (13/08).
Kegiatan blue light patrol oleh anggota Sat Samapta Polres Pekalongan menyasar perkantoran, sekolah-sekolah, obyek vital serta pemukiman penduduk. Blue light patrol tersebut merupakan patroli yang rutin dilakukan dengan tujuan untuk mengamankan wilayah hukum Polres Pekalongan dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personil juga berdialog dengan warga dan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan. Dengan rutin dilaksanakannya Blue Light patroli dapat membuat masyarakat merasa aman nyaman dan terhindar dari gangguan kamtibmas.
Keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli tersebut diharapkan mampu memberikan dampak pada situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman terlindungi oleh Polri.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|